TATA CARA PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN ANTAR KOTA

KETENTUAN-KETENTUAN

II.1. KLASIFIKASI JALAN

II.1.1. Klasifikasi menurut fungsi jalan

Klasifikasi menurut fungsi jalan terbagi atas:
1) Jalan Arteri
2) Jalan Kolektor
3) Jalan Lokal

Jalan Arteri: Jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh,kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien,

Jalan Kolektor: Jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri
perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi,

Jalan Lokal: Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.



Jaringan Jalan
Jalan Kolektor
Jalan Lokal


    Jalan Arteri


    II.1.2. Klasifikasi menurut kelas jalan

    1. Klasifikasi menurut kelas jalan berkaitan dengan kemampuan jalan untuk menerima beban lalu lintas, dinyatakan dalam muatan sumbu terberat (MST) dalam satuan ton.
    2. Klasifikasi menurut kelas jalan dan ketentuannya serta kaitannya dengan kasifikasi menurut fungsi jalan dapat dilihat dalam Tabel 11.1 (Pasal 11, PP. No.43/1993).


    Tabel III.1 Klasifikasi menurut kelas jalan

    11.1.3. Klasifikasi menurut medan jalan


    1. Medan jalan diklasifikasikan berdasarkan kondisi sebagian besar kemiringan medan yang diukur tegak lurus garis kontur.
    2. Klasifikasi menurut medan jalan untuk perencanaan geometrik dapat dilihat dalam Tabel 11.2
    3. Keseragaman kondisi medan yang diproyeksikan harus mempertimbangkan keseragaman kondisi medan menurut rencana trase jalan dengan mengabaikan perubahan-perubahan pada  bagian kecil dari segmen rencana jalan tersebut.
    Tabel II.2 Klasifikasi menurut medan jalan


    II.I.4. Klasifikasi menurut wewenang pembinaan jalan

    Klasifikasi jalan menurut wewenang pembinaannya sesuai PP. No.26/1985 adalah

    • Jalan Nasional,
    • Jalan Propinsi, 
    • Jalan Kabupaten/Kotamadya, 
    • Jalan Desa, dan Jalan Khusus.

    II.2. KRITERIA PERENCANAAN

    11.2.2 Kendaraan Rencana

    1. Kendaraan Rencana adalah kendaraan yang dimensi dan radius putarnya dipakai sebagai acuan dalam perencanaan geometrik.
    2. Kendaraan Rencana dikelompokkan ke dalam 3 kategori:
    • Kendaraan Kecil, diwakili oleh mobil penumpang;
    • Kendaraan Sedang, diwakili oleh truk 3 as tandem atau oleh bus besar 2 as;
    • Kendaraan Besar, diwakili oleh truk-semi-trailer.
    Dimensi dasar untuk masing-masing kategori Kendaraan Rencana ditunjukkan dalam Tabel 11.3. Gambar 11.1 s.d. Gambar 11.3 menampilkan sketsa dimensi kendaraan rencana tersebut.

    Tabel II.3 Dimensi Kendaraan Rencana



    Comments

    Popular Posts